- Saat PLN memadamkan listrik, sebagian orang menyebutnya mati lampu. Namun ada juga beberapa orang yang mengatakan mati listrik. Akan tetapi, selama ini kata yang sering terdengar adalah mati lampu. Apakah mati lampu itu, artinya semua lampu dimatikan oleh PLN sama halnya dengan mati listrik? Baca Juga Jadwal Vaksin Karanganyar, Jangan Kehabisan Vaksin di Puskesmas Mojogedang II Kendati demikian muncullah pertanyaan lain terkait hal tersebut apa perbedaan perbedaan mati listrik dan mati lampu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, arti kata lampu adalah alat untuk menerangi, jika dicontohkan dalam kalimat Halaman rumah berdinding bambu itu kelihatan agak gelap karena lampunya mati. Sedangkan arti kata listrik menurut KBBI adalah daya atau kekuatan yang ditimbulkan oleh adanya pergesekan atau melalui proses kimia, dapat digunakan untuk menghasilkan panas atau cahaya, atau untuk menjalankan mesin. Jika dicontohkan dalam kalimat Rumah itu belum mempunyai listrik. Baca Juga Indahnya, Cara Menjalin Ukhuwah Sebagaimana Rasulullah Ajarkan Berdasarkan logika, mati lampu berarti semua lampu mati. Ini berarti yang lain barang elektronik, seperti televisi, radio, kulkas, dsb. masih tetap menyala, sedangkan mati listrik semua barang elektronik mati. Ternyata, jika dilihat dari pernyataan di atas terjadi kesalahpahaman dengan kata mati lampu dan mati listrik. Orang-orang berpikir kalau mati lampu itu sama artinya dengan mati listrik, padahal kedua hal tersebut berbeda. Baca Juga Mengenal Pohon Macadamia, Buahnya Bisa Dijual Rp300 Ribu per Kilogram Melalui akun Instagram pln_id, PLN menanggapi pertanyaan atau kebingungan yang dialami orang-orang dalam penyebutan kata yang benar. “Orang biasanya menyebutnya mati lampu, tapi kan TV juga mati, kipas angin juga mati, semua yang berhubungan dengan listrik mati,” jelas admin PLN. Sehingga dalam penyebutan yang benar ketika PLN memadamkan listrik ialah mati listrik, akan tetapi mati lampu secara teknik juga benar sebab lampu dalam keadaan mati. Terkini
Dzxzn.